Gubernur Jabar Pastikan Pesantren Al Zaytun Tak Dibubarkan, Pasca Penetapan Tersangka Panji Gumilang
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.(Foto:Disway.id)--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID -- Pasca penetapan Panji Gumilang menjadi tersangka, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu tak akan dibubarkan.
"Al Zaytun tak akan dibubarkan, tapi pesantren ini akan dibina karena menyangkut 5.000 lebih santri yang sedang menimba ilmu,"ungkap Kang Emil sapaan akrabnya usai Rakor Koordinasi Tingkat Menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Dikatakan 5.000-an santri yang sedang belajar di Al Zaytun merupakan anak-anak bangsa yang berhak mendapatkan pelayanan akses pendidikan.
BACA JUGA:Dedengkot Al Zaytun Resmi Ditetapkan Tersangka penistaan Agama
Namun demikian Kementerian Agama akan mengubah kurikulum Al Zaytun yang selama ini diajarkan kepada santri.
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menuturkan, selain kurikulum, para pengajar juga akan dibina dan didampingi oleh Kementerian Agama sehingga materi yang diajarkan ke depan tidak ada yang menyimpang dengan akidah agama, Pancasila, dan NKRI.
BACA JUGA:Polemik Al Zaytun Begini Sikap Negara Disampaikan Wapres
"Nanti kurikulum dan pengajar-pengajarnya akan didampingi dan dibina oleh Kementerian Agama untuk memastikan bahwa kurikulum, pola pikir, semua harus Pancasila, NKRI, yang menjadi kewajiban kita semua," tutur Kang Emil.
Pemerintah juga memastikan tidak akan mengambil alih pengelolaan Pesantren Al Zaytun. Bangunan pesantren akan tetap berdiri namun dengan manajemen baru.
"Pesantren bukan diambil alih, tapi akan dibina. Fisik bangunannya tetap ada, siswanya tetap belajar, tapi dengan kurikulum baru, pengajar baru atau yang lama, tapi sudah dibina dan tupoksi itu ada di Kemenag," kata Kang Emil.
Tupoksi dari Pemda Provinsi Jabar adalah menjaga kondusivitas dan memberikan informasi terbaru ke masyarakat mengenai perkembangan polemik Al Zaytun.
"Tugas saya memastikan kondusivitas Jabar dan melaporkan ke masyarakat bahwa sudah lebih baik, tenang, dan kita selesaikan permasalahan berlarut ini di tahun sekarang," ujarnya.
Kang Emil berharap penyelesaian polemik Al Zaytun sesuai dengan harapan masyarakat, yakni memberikan tindakan tegas terhadap pelaku penodaan agama, namun tetap memperhatikan masa depan santrinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: